TUGAS POKOK DAN FUNGSI :

  1. Tugas pokok yang harus dijalankan puskesmas adalah melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat.
  2. Fungsi Puskesmas :
  • Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya
  • Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya